
Kami menyadari bahwa kehadiran operasi tambang, selain memberikan dampak positif terhadap perekonomian setempat, dapat menciptakan ketergantungan masyarakat. Masyarakat di sekitar wilayah operasi tambang yang bekerja di luar sektor pertambangan, seperti pertanian, perkebunan, dan nelayan sering kali beralih profesi. Oleh sebab itu, salah satu fokus kami dalam investasi sosial adalah mengembangkan strategi kemandirian dengan mendukung sektor-sektor tradisional untuk terus tumbuh dan mandiri.
Merdeka menuangkan program investasi sosialnya dalam Dokumen Rencana Induk Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (RI-PPM), yang dilaksanakan di tiga wilayah operasi dan proyek Merdeka: Kabupaten Banyuwangi (Tambang Emas Tujuh Bukit), Pulau Wetar (Tambang Tembaga Wetar), dan Kabupaten Pohuwato (Proyek Emas Pani). Dalam program PPM tersebut, terdapat delapan pilar yang menjadi rujukan kami, dari tahap operasi sampai pascapenutupan tambang, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 41, Tahun 2016 tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat pada usaha Pertambangan dan Mineral. Delapan pilar tersebut adalah Pendidikan, Kesehatan, Tingkat Pendapatan Riil atau Pekerjaan, Kemandirian Ekonomi, Sosial-Budaya, Lingkungan, dan Penguatan Lembaga Komunitas, dan Infrastruktur.