Skip links

Komite

Tugas dan Tanggung Jawab Komite Audit

Komite Audit menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

  1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik dan/atau pihak otoritas, antara lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan Perseroan;
  2. Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan;
  3. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan Akuntan atas jasa yang diberikannya;
  4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan akuntan yang didasarkan pada
    independensi, ruang lingkup penugasan dan biaya jasa (fee);
  5. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal;
  6. Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh Direksi;
  7. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan;
  8. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan potensi benturan kepentingan Perseroan;
  9. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.

Anggota Komite Audit

Perseroan telah membentuk Komite Audit sesuai dengan Keputusan Sirkuler Pengganti Rapat Dewan Komisaris tanggal 4 Februari 2020 juncto Keputusan Sirkuler Pengganti Rapat Dewan Komisaris tanggal 29 September 2021 dengan susunan sebagai berikut:

Budi Bowoleksono
Ketua
Aria Kanaka
Anggota
Ignatius Andy
Anggota

Komite Nominasi dan Remunerasi dibentuk oleh Perseroan dalam rangka memenuhi peraturan OJK No. 34/ POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No. 34”). Komite Nominasi dan Remunerasi dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris tanggal 30 Januari 2015 dengan tanggung jawab utama membantu Dewan Komisaris dalam menetapkan nominasi dan remunerasi bagi anggota Dewan dan pejabat eksekutif Perseroan.

Komite Nominasi dan Remunerasi terdiri dari 3 (tiga) anggota dan merangkap sebagai anggota Dewan Komisaris. Komite Nominasi dan Remunerasi diketuai oleh seorang Komisaris Independen, yang bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris.

Masa tugas anggota Komite Nominasi dan Remunerasi tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan. Tugas dan tanggung jawab serta wewenang Komite Nominasi dan Remunerasi Perusahaan diatur sesuai POJK No. 34

Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi

Budi Bowoleksono
Ketua
Edwin Soeryadjaya
Anggota
Lilis Halim
Anggota

Edwin Soeryadjaya

Warga Negara Indonesia, 72, ditunjuk sebagai Presiden Komisaris Perseroan pada bulan Juni 2016, setelah menjabat sebagai Wakil Presiden Komisaris Perseroan sejak tahun 2014. Beliau merupakan salah satu pebisnis nasional terkemuka dengan rekam jejak yang nyata di bidang otomotif, pertambangan batu bara, perkebunan, perbankan, dan industri ritel setelah berkarya selama 15 tahun di PT Astra International Tbk, salah satu perusahaan konglomerasi yang memiliki diversifikasi terbesar di Indonesia, dengan jabatan terakhir sebagai Wakil Direktur Utama.

Beliau saat ini menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Saratoga Investama Sedaya Tbk, Presiden Komisaris PT Adaro Energy Indonesia Tbk (tambang batu bara & energi), dan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (menara telekomunikasi). Beliau juga menjabat sebagai Chairman (Non-Executive) di Interra Resources Limited (minyak & gas).

Beliau pernah mendapatkan penghargaan dari Ernst & Young sebagai Entrepreneur of the Year pada tahun 2010.

Beliau meraih gelar Bachelor bidang Administrasi Niaga dari University of Southern California, USA pada tahun 1974.

Lilis Halim

Warga Negara Indonesia, diangkat sebagai anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan pada tanggal 12 April 2023.

Beliau memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun bekerja di Willis Towers Watson, sebuah perusahaan advisory global. Beliau juga merupakan salah satu pakar dalam bidang rewards dan telah menjadi pembicara dalam berbagai seminar/workshop di bidang rewards dan sumber daya manusia selama 20 tahun terakhir.

Saat ini beliau juga menjabat sebagai Komisaris Independen dan Ketua Komite Nominasi & Renumerasi di PT Pelita Samudera Shipping Tbk dan PT Kalbe Farma Tbk serta sebagai Komisaris Independen dan Ketua Komite Audit di PT Asuransi Allianz Life Indonesia.

Beliau meraih gelar Bachelor of Science dalam bidang Matematika dari The University of New South Wales, Sydney, Australia pada tahun 1985.

Budi Bowoleksono

Warga Negara Indonesia, 62, ditunjuk sebagai Komisaris Independen Perseroan pada bulan Januari 2020.

Sebelumnya, beliau adalah seorang diplomat karier dengan masa kerja lebih dari 34 tahun di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, beliau memegang beberapa jabatan diantaranya sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Penempatan beliau di luar negeri termasuk penugasan pada Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk Persatuan Bangsa-Bangsa di New York dan Jenewa, serta Kedutaan Besar Republik Indonesia di Wina, Austria. Beliau juga pernah menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia di Amerika Serikat (2014-2019) serta diangkat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (2010-2014) dan di Kenya yang juga mencakup Uganda, Mauritius, Seychelles, UN Environment Program dan UN-Habitat (2008-2010).

Saat ini beliau juga menjabat sebagai Komisaris Independen PT Adaro Energy Indonesia Tbk dan PT Adaro Minerals Indonesia Tbk.

Beliau memperoleh gelar Sarjana dari Universitas Krisnadwipayana, Indonesia pada tahun 1984.

Aria Kanaka

Bapak Aria adalah seorang Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1974. Diangkat sebagai anggota Komite Audit Perseroan sejak 30 Januari 2015 dan telah diangkat kembali sebagai anggota Komite Audit Perseroan untuk periode berikutnya sejak tanggal 30 Januari 2020. Memulai karirnya sebagai auditor di Kantor Akuntan Publik Prasetio, Utomo & Co. (anggota firma Andersen Worlwide) (1997-2002), dan kemudian menjabat sebagai Partner di beberapa Kantor Akuntan Publik (2003-2013). Saat ini menjabat sebagai Partner di Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka & Rekan (anggota firma Mazars SCRL). Meraih gelar Sarjana Ekonomi jurusan akuntansi pada tahun 1997 dan Magister Akuntansi pada tahun 2010, keduanya dari Universitas Indonesia. Beliau merupakan akuntan terdaftar di Indonesia.

Ignatius Andy

Bapak Andy adalah seorang Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1967. Menjabat sebagai anggota Komite Audit Perseroan sejak 30 Januari 2015 dan telah diangkat kembali sebagai anggota Komite Audit Perseroan untuk periode berikutnya sejak tanggal 30 Januari 2020. Memulai karirnya sebagai peneliti di Biro Studi Hukum Kanaka (1990-1991) dan kemudian bergabung dengan Makarim dan Taira LawFirm sebagai Associate (1992-1996) dan Hadiputranto, Hadinoto & Partners (1996-2001). Saat ini menjabat sebagai Founding Partner dari Kantor Hukum Ignatius Andy. Meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Parahyangan, Bandung pada tahun 1992.

Laporan Keberlanjutan

By using our website, you hereby consent to our Disclaimer and agree to all of its terms.