Skip links

Keanekaragaman Hayati

Lutung Jawa (Trachypithecus auratus), primata rentan di ambang kepunahan, satwa endemik di sekitar Tambang Emas Tujuh Bukit. [Foto: Setiawan/BSI]
Merdeka memahami dampak pertambangan terhadap lingkungan. Oleh karena itu kami melindungi, mengkonservasi, memantau, dan mempromosikan pengelolaan berkelanjutan keanekaragaman hayati di sekitar wilayah operasi tambang dengan melibatkan pihak independen.

Pemanfaatan kawasan hutan oleh operasi tambang akan diikuti dengan reklamasi dan reboisasi kawasan hutan dengan target tata guna lahan yang jelas, yaitu mengembalikan fungsi kawasan hutan semula, sesuai aturan pemerintah, yang antara lain tertuang dalam Permen LHK Nomor 23 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan. Program rehabilitasi lahan meliputi kegiatan penanaman kembali dengan jenis-jenis tanaman perintis, lokal, dan pohon-pohon serbaguna, dan memantau perkembangannya setiap enam bulan. Rencana reklamasi dan reboisasi kawasan hutan oleh masing-masing operasi Merdeka disajikan, disetujui, dan dilaporkan di dalam Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) setiap tahunnya.

Elang Brontok yang berada di Hutan Tumpang Pitu, Banyuwangi, Jawa Timur. [Foto: Setiawan/BSI]
Wilayah operasi Tambang Emas Tujuh Bukit merupakan hutan yang memiliki tingkat keanekaragaman hayati yang cukup tinggi. Oleh karena itu, PT Bumi Suksesindo (BSI), pengelola Tambang Emas Tujuh Bukit, melakukan berbagai upaya perlindungan sebagai berikut.

  • Meminimalkan luas daerah hutan yang dibuka sesuai dengan kebutuhan operasional.
  • Membatasi gangguan terhadap tumbuhan di daerah yang dibutuhkan untuk operasi tambang.
  • Melarang pembuatan api di area terbuka maupun di dalam hutan bagi semua karyawan.
  • Menyelamatkan biji dan tunas untuk digunakan dalam reklamasi.
  • Melakukan penanganan insiden satwa liar.
  • Melarang pemburuan satwa liar.
  • Melakukan pengayaan habitat dengan penanaman pohon pakan bagi satwa liar pada area reklamasi.

Sebagian besar area tambang masih berfungsi sebagai hutan konservasi karena Tambang Emas Tujuh Bukit hanya membuka area yang diperlukan. Berdasarkan survei awal hingga pemantauan rutin ekologi flora, kondisi hutan terhitung baik.

Selain itu, BSI melakukan pemantauan flora setiap enam bulan di lima lokasi yang mewakili habitat 129 spesies tumbuhan. Berdasarkan pantauan, tidak terdapat spesies yang berstatus dilindungi oleh pemerintah dan International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Di sekitar area Tambang Emas Tujuh Bukit, berdasarkan Survei Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, tercatat ada lebih dari 175 jenis satwa liar terestrial yang terdiri atas 102 jenis burung, 29 jenis mamalia, 30 jenis reptil dan 9 jenis amfibi. Dari total jenis satwa liar yang ada terdapat 30 jenis yang dilindungi oleh pemerintah; empat di antaranya adalah jenis yang terancam punah menurut IUCN. Keberadaan spesies burung seperti elang jawa (Nisaetus bartelsi), merak hijau (Pavo muticus), dan kelompok burung rangkong (Bucerotidae) menjadi catatan penting perannya sebagai indikator lingkungan.

Tambang Emas Tujuh Bukit secara bertahap merehabilitasiarea yang terganggu agar ekosistem dapat pulih lebih cepat, sejak awal produksi pada 2017. Pada 2021, BSI melakukan rehabilitasi di lahan seluas 1,77 Ha, sesuai dengan target Rencana Reklamasi PT Bumi Suksesindo tahap kedua (periode 2020-2024) yang disetujui pemerintah. Total lahan yang direhabilitasi BSI dari 2016–2021 mencapai 63,35 ha.

Pelaksanaan rehabilitasi pada 2021 berupa penanaman 7.625 bibit pohon di dalam wilayah Tambang Emas Tujuh Bukit, dan penanaman 300 bibit pohon di luar area pertambangan yang disumbangkan kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk mendukung program “Sedekah Oksigen”. Sebanyak 25.854 bibit pohon telah disumbangkan oleh PT Bumi Suksesindo ke berbagai pihak sejak 2019–2021.

Sebagai pemegang IPPKH untuk lokasi Tambang Emas Tujuh Bukit, BSI juga mempunyai kewajiban menyerahkan lahan kompensasi dalam wujud clear and clean dan sudah direboisasi. Karena BSI beroperasi di Banyuwangi, Jawa Timur, ia wajib menyediakan dan menyerahkan lakom minimal dua kali lipat dari luas kawasan hutan yang dipakai; aturan ini muncul karena luas kawasan hutan di provinsi Jawa Timur kurang dari tiga puluh persen dari keseluruhan luas daratannya. Operasi BSI menggunakan kawasan hutan seluas 992 hektare, maka lakom yang mesti diserahkan secara bertahap adalah seluas 1.984 hektare. BSI secara resmi sudah menyerahkan lahan kompensasi dari Bondowoso dan Sukabumi seluas 1.173,24 hektare—angka ini adalah lakom terluas yang pernah diserahkan oleh swasta kepada pemerintah. Rencananya, sisa lahan yang menjadi kewajiban BSI akan diselesaikan prosesnya pada 2022.

Cocomesh atau jaring sabut kelapa digunakan untuk menahan air dan menjadi media tumbuh tanaman di lereng-lereng wilayah operasi Tambang Tembaga Wetar. [Foto: Dino Musida/BKP-BTR]
Lokasi Tambang Tembaga Wetar berada di Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku, di sebelah timur garis Wallace yang memiliki kemiripan ekosistem dengan beberapa bagian Australia. Berdasarkan pemantauan, ditemukan 15 spesies burung di area sekitar Tambang Tembaga Wetar. Tercatat pula ada 19 jenis fauna yang dilindungi oleh pemerintah dan masuk kategori terancam punah menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Tambang Tembaga Wetar memantau biota perairan di 22 titik, dari hulu sungai, hilir sungai, pesisir, hingga sekitar muara sungai. Pemantauan dilakukan oleh Universitas Pattimura setiap enam bulan. Sebagaimana halnya pemantauan biota perairan, pengamatan vegetasi di area hutan juga dilaksanakan sesuai dengan AMDAL dan dilaksanakan oleh pihak ketiga.

Rehabilitasi dan revegetasi di Tambang Tembaga Wetar dilakukan di kawasan Partolang Selatan, terutama di Tambak Sedimen Tanggul dan juga kawasan Tembok Selatan. Rehabilitasi dan revegetasi juga telah dilakukan di Tempat Pembuangan Sampah Kali Kuning. Total rehabilitasi dan revegetasi pada 2021 adalah sebesar 8,15 ha, lebih luas dari rencana 5,28 ha. Jumlah bibit yang ditanam pada 2021 juga meningkat lebih dari dua kali lipat, yaitu 4.072 bibit, dibandingkan 1.987 bibit pada 2020.

Laporan Keberlanjutan

By using our website, you hereby consent to our Disclaimer and agree to all of its terms.