Semua limbah bahan berbahaya beracun (B3) Tambang Emas Tujuh Bukit dikirim ke fasilitas pengolahan dan pemanfaatan limbah B3 yang memiliki izin pemusnahan dan pemanfaatan. Pada 2021, 954 ton LB3 dikelola sesuai dengan peraturan pemerintah, tanpa insiden.
Sementara itu, limbah tidak berbahaya, termasuk limbah domestik, dikelola melalui program 3R (reuse, reduce, recycle). Limbah sisa makanan dikelola oleh masyarakat lingkar tambang untuk pakan ternak. Daur ulang limbah anorganik yang bernilai ekonomis dilakukan oleh usaha lokal dampingan perusahaan. Sisa limbah tidak berbahaya berupa sampah domestik dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Tidak ada dampak signifikan terhadap lingkungan akibat kejadian tumpahan hidrokarbon pada 2021 di wilayah Tambang Emas Tujuh Bukit. Setiap tumpahan dapat ditangani segera dan tanah yang terkontaminasi tumpahan segera dikumpulkan dan dikelola sebagaimana limbah B3.