Pedoman Tata Kerja Direksi dan Dewan Komisaris (“Board Manual”) merupakan kelengkapan infrastruktur Good Corporate Governance di mana pedoman ini mengatur mekanisme kerja Direksi dan Dewan Komisaris sebagai organ perusahaan yang menjalankan fungsi pengelolaan dan pengawasan. Dengan adanya Board Manual, masing-masing organ dan anggota organ dapat memahami dan menjalankan interaksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjalankan praktik-praktik terbaik tata kelola perusahaan.