Untuk menunjang pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik dibutuhkan suatu pedoman bagi Grup Merdeka dan seluruh Insan Merdeka untuk berperilaku etis dalam segala kegiatan usaha. Oleh karena itu, Perusahaan menyusun pedoman yang selanjutnya disebut ‘Kode Etik’ yang dapat memengaruhi dan mengatur tingkah laku yang sesuai dengan nilai-nilai Perusahaan sehingga dapat mendukung pencapaian visi dan misi Perusahaan.
Dokumen Kode Etik ini menjelaskan perihal kepedulian terhadap sesama Insan Merdeka, masyarakat, dan lingkungan; hubungan dengan pihak lain, perlindungan aset Grup Merdeka, serta pelaksanaan dan pelaporan atas pelanggaran Kode Etik tersebut.
Prinsip utama penyusunan Kode Etik ini adalah kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, dari tingkat pusat hingga daerah.
Disusun dengan memperhatikan dan menaati kerangka hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Kode Etik ini turut menerapkan prinsip-prinsip dan praktik-praktik yang sudah dikenal, baik secara nasional maupun internasional.
Dengan mengadopsi, mengikuti, dan memperbarui Kode Etik ini secara berkala, bersama dengan pedoman tata kelola dan piagam perusahaan, Perusahaan menegaskan keinginannya untuk memimpin dan menjalani perilaku etis dan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik.