PT Merdeka Copper Gold Tbk memiliki komitmen yang kuat untuk memastikan keselamatan dan kesehatan pekerjanya maupun masyarakat sekitar operasi kami. Secara konsisten, Merdeka menyediakan lingkungan kerja yang layak dan aman, sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Merdeka memiliki Kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan menerapkan sistem, prosedur, pelaksanaan, dan pemantauan kinerja K3. Manajemen K3 yang diterapkan Merdeka mengacu pada Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral (SMKP Minerba) dan standar internasional ISO 45001:2018.
Salah satu panduan yang dimiliki Merdeka adalah Manual Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja, yang mencakup standar minimum K3 di semua proyek dan operasi tambang Merdeka dan berlaku untuk seluruh karyawan, termasuk mitra bisnis seperti kontraktor, pengunjung, dan pemangku kepentingan lainnya. Sesuai manual tersebut, tanggung jawab Eksekutif dan Eksekutif General Manager mencakup penyusunan strategi dan pemantauan kinerja K3 di semua wilayah operasi dan proyek tambang berdasarkan hasil pemetaan dan identifikasi pekerjaan berisiko tinggi. Prosedur mitigasi risiko, bagian dari sistem manajemen K3, diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama antara pekerja dan perusahaan.
Merdeka telah menyusun standar manajemen risiko yang mencakup penilaian risiko terhadap berbagai proses seperti perencanaan, kegiatan (proyek, operasional, dan departemen), dan manajemen perubahan untuk mengidentifikasi potensi dampak terhadap tujuan bisnis dan pekerjaan, langkah mitigasi, dan peluang perbaikan.
Untuk memastikan penanganan yang baik terjadi pada setiap insiden dan dapat dijadikan pembelajaran di masa depan, Merdeka menerapkan standar manajemen insiden untuk memberikan pendekatan yang konsisten dalam mendefinisikan, mengomunikasikan, dan mengelola insiden.
Secara berkala, Divisi K3 Merdeka mengevaluasi pengelolaan risiko K3, termasuk memperbaiki dampak signifikan seperti kecelakaan kerja dan menginvestigasi insiden dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
Merdeka juga telah membentuk Crisis Management Team (CMT) untuk merespons insiden signifikan yang berdampak pada karyawan, masyarakat, operasional, lingkungan, keuangan, dan investasi. CMT terdiri atas tim inti yang melibatkan CEO, COO, Presiden Direktur, dan CMT Coordinator, serta seluruh General Manager dan perwakilan divisi HRD, External Affairs, HSE, Legal, Keuangan, dan tenaga ahli eksternal, dengan tugas dan tanggung jawab yang dijabarkan dalam Crisis Management Response Plan. CMT didukung oleh Emergency Management Teams (EMT) dan Field Response Team (FRT). FRT (atau ERT, Emergency Respons Team) merupakan tim lapangan yang memberikan tanggapan pertama untuk menyelamatkan nyawa, properti, dan lingkungan dalam setiap insiden. Kebutuhan operasional FRT/ERT didukung oleh EMT yang di setiap operasi dan proyek tambang yang berkoordinasi dengan CMT dan pihak relevan lain.
Pada 2022, CMT melaksanakan latihan dengan skenario gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7. Pada 2022, PT Bumi Suksesindo, operator Tambang Emas Tujuh Bukit, mengirim tim ERT dan bantuan logistik ke Cianjur, Jawa Barat yang dilanda gempa. Tim yang sering terlibat dalam berbagai misi kemanusiaan itu bergabung dengan tim siaga bencana di bawah koordinasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dari 23 November sampai 2 Desember 2022.
*