Skip links

Air

Konservasi air merupakan komponen penting dalam pertambangan berkelanjutan. Pengelolaan dan penggunaan air, serta pemantauan kualitas air di setiap operasi dan proyek PT Merdeka Copper Gold Tbk dilakukan dengan mempertimbangkan ancaman lingkungan secara global, kondisi lingkungan, dan masyarakat sekitar.

Komitmen Merdeka terhadap konservasi air dituangkan dalam Kebijakan Keberlanjutan. Kami selalu patuh terhadap upaya pemerintah untuk melestarikan air sebagaimana diatur dalam Pasal 24 Undang-Undang No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Untuk memenuhi komitmen ini, Merdeka menerapkan strategi pengelolaan air yang berfokus pada tiga poin utama:

  • Mengurangi pengambilan air baku dari alam, terutama air tanah dan air permukaan;
  • Memaksimalkan penggunaan air yang disirkulasikan dan didaur ulang untuk kebutuhan operasional.
  • Memastikan kualitas air yang akan dialirkan ke badan air umum telah memenuhi standar kualitas baku mutu sesuai peraturan.

Melalui konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan, kami secara bertanggung jawab menggunakan air secara efisien. Terutama mengingat bahwa Tambang Emas Tujuh Bukit (Banyuwangi, Jawa Timur) dan Tambang Tembaga Wetar (Pulau Wetar, Maluku Barat Daya) berada di wilayah yang dianggap sebagai prioritas utama dalam kajian ketahanan iklim terkait air yang dilakukan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional bersama Low Carbon Development Indonesia. Status prioritas utama tersebut mewajibkan Tambang Emas Tujuh Bukit dan Tambang Tembaga Wetar melakukan kajian neraca air, supaya tidak terjadi kekurangan air bagi operasi tambang, lingkungan, dan masyarakat.

Tambang Emas Tujuh Bukit dan Tambang Tembaga Wetar menggunakan sistem air sirkuit tertutup (Closed Loop Water System) yang mendaur ulang air untuk kebutuhan operasi, menggunakan air hanya dari sumber di dalam wilayah operasi, dan memastikan kualitas air yang dialirkan ke badan air umum telah memenuhi standar kualitas baku mutu sesuai peraturan.

Pengelolaan Air di Tambang Emas Tujuh Bukit pada 2022

  • Pelepasan air sebanyak 7.260 megaliter.
  • Pengambilan air sebanyak 102,6 megaliter air hujan dan 36,4 megaliter air tanah.
  • Telah melakukan daur ulang air dari hasil detoksifikasi yang digunakan untuk pengolahan bijih dan aktivitas pendukung sebanyak 702 megaliter atau 7% dibanding total air yang digunakan.

Pengelolaan Air di Tambang Tembaga Wetar pada 2022
Sepanjang 2022, pengambilan air yang dilakukan BKP-BTR sebanyak 262,5 megaliter. Sepanjang 2022, BKP-BTR melepas air dari pemrosesan mineral sebanyak 301,5 megaliter ke Sungai Kuning dan air dari limpasan ke Sungai Kuning (1.938,7 megaliter), Sungai Wetuk (369 megaliter), dan Sungai Koreng (540,7 megaliter).

Pengelolaan Air di Operasi dan Proyek Tambang Lain Grup Merdeka pada 2022
Total pelepasan air Merdeka pada tahun 2022 sejumlah 12.735,7 megaliter. Sepanjang tahun 2022, tidak ada insiden terkait tumpahan efluen signifikan yang terjadi di wilayah operasional Merdeka yang mengganggu lingkungan dan masyarakat sekitar. Jumlah pengambilan air pada setiap unit usaha Grup Merdeka dapat dilihat pada Tabel 1.
*

Tabel 1. Jumlah Pengambilan Air di Setiap Unit Usaha Merdeka pada 2022.

Tambang Emas Tujuh Bukit menggunakan air dari enam dam penampung hujan untuk kebutuhan operasional dan domestik, serta air tanah dari tiga titik sumur bor yang telah memiliki Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA) untuk beberapa kebutuhan domestik lain dan pembibitan tanaman.

Dam-dam tersebut sangat efektif menampung hujan di lokasi tambang yang memiliki curah hujan tinggi (3.000 mm/tahun). Dam 6 yang berada di hulu area tambang menampung air hujan dan mengendapkan sedimen dalam air untuk memenuhi kebutuhan domestik. Jika penuh, Dam 6 akan mengalirkan air hujan ke Dam 5. Setelah sedimen yang terkandung dalam Dam 5 diendapkan, airnya kemudian dialirkan ke Dam 3, yang secara bertahap mengalirkan air ke Dam 2 dan Dam 1.

Tambang Emas Tujuh Bukit membangun fasilitas titik penaatan atau compliance point (CP-1) di antara Dam 1 dan Sungai Katak untuk memantau debit dan kualitas air ketika perlu dilepas ke Sungai Katak. Dengan begitu, air yang diterima Sungai Katak sudah memenuhi baku mutu yang ditetapkan pemerintah. Titik penataan CP-1 tersebut sesuai Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) yang diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi. Fasilitas pemantauan air tersebut telah dilengkapi alat pemantau air otomatis atau SPARING (Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus-Menerus dan dalam Jaringan) sesuai amanat PerMenLHK Nomor P.80/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 Tahun 2019. Alat SPARING tersebut terhubung ke server Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sehingga data pemantauan debit dan kualitas air yang dilepaskan dari Dam 1 ke Sungai Katak dapat diakses langsung oleh KLHK.

Dam 1, 2, 3, 5 dan 6 sering dikunjungi burung blekok sawah (Ardeola speciosa) dan burung kuntul (Egretta alba) untuk minum dan mencari makan. Pada musim tertentu, sekawanan burung belibis (Dendrocygna javanica) juga menyambangi area dam. Kehadiran satwa-satwa liar ini menandakan bahwa air pada dam-dam tersebut aman untuk lingkungan.

Satu-satunya dam yang berfungsi menampung air proses di area pelindian, termasuk air hujan yang mengalirinya, adalah Dam 4, yang juga disebut Storm Water Pond (SWP). Air tampungan di Dam 4 mengandung sianida (bahan kimia yang digunakan untuk proses pelindian bijih mineral) dalam kadar rendah yang kemudian didaur-ulang atau digunakan kembali untuk proses pelindian bijih mineral. Karena mengandung sisa sianida berkadar rendah, permukaan air di Dam 4 diberi penghalang berupa bird ball yang mengapung agar tidak didatangi burung-burung. Secara konstruksi, Dam 4 atau SWP dibentuk dengan pemadatan tanah lempung pada bagian landasan dan dinding Dam, dan dilapisi dengan Linear Low Density Polyethylene (LLDPE) yang kedap air untuk mencegah rembesan air proses ke dalam tanah di lokasi setempat sehingga aman untuk lingkungan. Jika curah hujan tinggi, air berlebih dari Dam 4 akan diproses melalui sistem detoksifikasi sebelum dialirkan ke Dam 3, sehingga aman untuk kemudian dialirkan ke Dam 2 dan Dam 1.

Pada 2021, Tambang Emas Tujuh Bukit menambah dua titik penaatan. Pertama adalah CP-2 yang berada pada kolam pengendapan sedimen di area penambangan, dengan penyaliran ke Sungai Pasir Pendek yang terjadi sewaktu-waktu (intermittent) ketika musim penghujan. Sebagian air tampungan di kolam pengendapan tersebut juga dialirkan melalui sistem pemompaan ke Dam 3 untuk digunakan atau di daur-ulang untuk mendukung kebutuhan operasional. Titik penaatan kedua adalah CP-3 di lokasi fasilitas pendukung yang berada di permukaan tanah dari proyek tambang bawah tanah Tujuh Bukit Copper Project, dengan penyaliran ke Sungai Dadapan. Kedua titik penaatan CP-2 dan CP-3 telah sesuai dengan Izin Pembuangan Air Limbah yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi pada 28 Januari 2021.

Tambang Tembaga Wetar mengelola air dalam sistem sirkuit tertutup. Air yang dikelola berasal dari sisa pemrosesan mineral dan air limpasan. Air dari sisa pemrosesan mineral ditampung di Storm Water Pond (SWP) 3, SWP 2, dan KK SWP yang memanfaatkan lubang bekas tambang. Air limpasan ditampung di kolam sedimen Sump 3, Sump 4, Sump 5, Wetland, dan yang baru ditambahkan pada 2022: kolam sedimen SP-1 dan SP-2.

Baik penampung limpasan dan sisa pemrosesan mineral memiliki titik penaatan yang terhubung ke sejumlah sungai. Sump 3, Wetland, dan SWP 3 terhubung ke Sungai Kuning; SP-1 dan SP-2 ke Sungai Lurang; dan Sump 4 dan 5 masing-masing terhubung ke Sungai Wetuk dan Sungai Koreng. Jika diperlukan untuk melepas air ke badan sungai, air yang ditampung di kolam-kolam sedimen tersebut dinetralkan terlebih dahulu supaya ketika dilepas sudah memenuhi baku mutu yang ditetapkan pemerintah. Setiap pelepasan di titik penataan diukur, dipantau, dan dilaporkan setiap triulan kepada pemerintah.

Tambang Tembaga Wetar juga memantau kualitas air di sungai-sungai dalam batas wilayah tambang dan air laut dekat muara sungai. Pemantauan sungai dan daerah pesisir dilaksanakan setiap triwulan oleh pihak ketiga dan hasilnya dilaporkan ke pemerintah.

Laporan Keberlanjutan

By using our website, you hereby consent to our Disclaimer and agree to all of its terms.