Skip links

Kinerja Kesehatan dan Keselamatan Merdeka yang Diakui MSCI Terus Meningkat

Komitmen PT Merdeka Copper Gold Tbk terhadap kesehatan dan keselamatan terus menunjukkan peningkatan dengan TIFR dan LTIR yang semakin menurun menjadi 0,39 dan 0,00 per Maret 2024, sesuai Laporan Q1 2024 Merdeka terbitan Mei lalu.

TIFR (Total Injury Frequency Rate) menghitung tingkat frekuensi total cedera yang terjadi di tempat kerja berdasarkan jumlah cedera per satu juta jam kerja. Semakin kecil angka TIFR, semakin baik karena menunjukkan amannya tempat kerja dengan risiko cedera yang rendah. Selain itu, LTIR (Lost Time Incident Rate) mencatat tingkat insiden yang mengakibatkan hilangnya waktu kerja, dihitung per seratus karyawan dalam periode tertentu. Semakin kecil angka LTIR, semakin sedikit insiden yang menyebabkan pekerja harus mengambil cuti karena cedera atau sakit akibat pekerjaan—menunjukkan bahwa tempat kerja lebih efisien dan produktif, dengan sedikit gangguan akibat kecelakaan kerja. 

Peningkatan ini merupakan kelanjutan dari pencapaian kinerja kesehatan dan keselamatan kerja Merdeka sebelumnya, yang telah diakui oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) dalam terbitan mereka, Industry Report/Metals and Mining – Non-Precious Metals. Secara umum, laporan tersebut mencatat perkembangan industri global dalam kategori tersebut hingga Desember 2023.

Dalam laporan tersebut, MSCI turut menyoroti pencapaian zero fatalities (tanpa kematian di tempat kerja) Merdeka sepanjang 2020–2022. Laporan tersebut juga menekankan bahwa Lost Time Incident Rate (LTIR) dan Total Recordable Injury Rate (TRIR) Merdeka secara signifikan lebih rendah daripada perusahaan-perusahaan lain dalam industri Diversified Metals & Mining. Per 30 Mei 2023, rata-rata LTIR dan TRIR Merdeka selama tiga tahun (2020–2022) adalah 0,14 dan 0,69, dibandingkan dengan rata-rata perusahaan lain di industri yang sama sebesar 1,4 dan 3,1.

Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja Merdeka selaras dengan peraturan nasional yang berlaku dan disertifikasi menurut standar ISO 45001:2028 untuk Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

By using our website, you hereby consent to our Disclaimer and agree to all of its terms.