Kerja Sama Pengamanan Tambang Tembaga Wetar
Tambang Tembaga Wetar memperpanjang kerja sama pengamanan operasi tambang dengan Kepolisian Daerah Maluku. Bertempat di Pulau Wetar, Maluku Barat Daya, Tambang Tembaga Wetar yang sejak 2018 beroperasi di bawah PT Merdeka Copper Gold Tbk dikelola oleh PT Batutua Kharisma Permai dan PT Batutua Tembaga Raya (BKP-BTR).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengamanan Tambang Tembaga Wetar dilakukan pada 16 Februari 2023 oleh Boyke P. Abidin, Direktur BKP-BTR, dan Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latif di Markas Polisi Daerah Maluku, Kota Ambon.
“Tambang Tembaga Wetar memiliki tembaga dan juga mineral lain yang krusial untuk pembuatan bahan baku baterai kendaraan listrik dunia,” ujar Boyke P. Abidin. “Pengamanan operasi tambang sangatlah diperlukan.”
Kerja sama pengamanan Tambang Tembaga Wetar sudah berlangsung sejak 2018. Dalam perpanjangan perjanjian ini, jangka waktu perjanjian yang sebelumnya dua tahun diubah menjadi lima tahun. Kerja sama ini mengacu pada Kebijakan Hak Asasi Manusia Merdeka dan Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2019 tentang Perbantuan Jasa Pengamanan Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu. Dalam kerja sama tersebut, Tambang Tembaga Wetar termasuk dalam status Objek Tertentu.
“Penandatangan PKS ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo saat rapat pimpinan TNI-Polri minggu lalu,” ujar Irjen Pol. Lotharia Latif, “agar TNI-Polri membantu pengamanan kelancaran operasional pertambangan.”
Dalam biaya jasa pengamanan yang selaras dengan Norma Indeks Kepolisian RI tersebut terdapat pula kewajiban untuk membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Melalui kerja sama ini, selain mendapatkan jaminan keamanan, Tambang Tembaga Wetar turut berkontribusi dalam PNBP.