Skip links

Keberlanjutan

Keberlanjutan merupakan landasan bisnis kami. Grup Merdeka percaya bahwa keberlanjutan perusahaan kami tidak hanya bergantung pada bisnis yang efisien dan menguntungkan, tetapi juga pada pengelolaan lingkungan hidup yang bertanggung jawab, kesehatan dan keselamatan kerja karyawan, pemberdayaan karyawan, serta kontribusi signifikan kami kepada kesejahteraan masyarakat dan pengadopsian standar tertinggi tata kelola perusahaan yang baik.

Komitmen kami atas keberlanjutan tertuang dalam Kebijakan Keberlanjutan yang disusun dengan mengacu pada:

  • The United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights
  • International Labour Organization Declaration tentang prinsip dan hak mendasar di tempat kerja
  • Pedoman Uji Tuntas OECD untuk Bisnis yang Bertanggung Jawab
  • Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.

Sebagai penandatanganan United Nations Global Compact (UNGC), Grup Merdeka berkomitmen mematuhi 10 prinsip UNGC mengenai tanggung jawab mendasar di bidang hak asasi manusia, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, dan antikorupsi.

Pada 2022, kami merumuskan Enam Pilar Strategi Keberlanjutan yang sejalan dengan Sustainable Development Goals. Keenam pilar tersebut adalah:

  1. Memelihara lingkungan
  2. Memastikan “semua orang selamat, selalu”
  3. Memberdayakan pekerja kami
  4. Memperhatikan masyarakat
  5. Menghormati hak asasi manusia
  6. Mengadopsi tata kelola perusahaan yang baik.

Pada Oktober 2023, peringkat ESG MSCI Merdeka meningkat dari BBB menjadi A, menempatkannya pada saat itu sebagai satu-satunya perusahaan pertambangan Indonesia dalam sub-industri Logam dan Pertambangan terdiversifikasi MSCI yang meraih peringkat tersebut. Merdeka juga masuk dalam ESG Leaders Index oleh MSCI Indonesia, yang meliputi berbagai perusahaan besar dan menengah dengan kinerja ESG yang relatif lebih tinggi dibandingkan sektor sejenis.

Sejak 2023, Merdeka mempertahankan posisi terdepan dalam peringkat risiko ESG Sustainalytics di sektor pertambangan Indonesia sekaligus memperbaiki posisi globalnya dalam sub-industri logam dan tambang. Pada 2025, komitmen ini kembali diakui melalui skor B dalam CDP Climate Disclosure 2024, serta penetapan Merdeka sebagai konstituen dua indeks ESG terkemuka Bursa Efek Indonesia—ESG Sector Leaders IDX KEHATI dan ESG Quality 45 IDX KEHATI.

Para direksi bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan keberlanjutan di Merdeka, menyetujui strategi, target, dan kebijakan keberlanjutan untuk mewujudkan komitmen keberlanjutan Merdeka.

Direksi Merdeka membentuk Komite Keberlanjutan yang ditetapkan melalui Piagam Komite Keberlanjutan. Komite bertugas untuk mendukung Direksi dalam mengambil keputusan dan mengawasi pelaksanaan keberlanjutan. Dipimpin oleh Wakil Presiden Direktur, anggota komite termasuk Presiden Direktur, Manajemen Eksekutif, General Manager di setiap operasi tambang, Kepala Teknik Tambang (KTT), General Manager di kantor pusat, dan manajer dari Departemen Keberlanjutan. Komite keberlanjutan mengadakan rapat setidaknya empat kali setahun. Hasil rapat dilaporkan oleh Ketua Komite kepada Direksi pada rapat Direksi.

Tugas dan Tanggung Jawab Komite Keberlanjutan

  • Menelaah kebijakan keberlanjutan, strategi, target, dan pedoman keberlanjutan Merdeka.
  • Memantau hukum dan peraturan keberlanjutan dalam lingkup nasional dan global, perkembangan standar dan tren keberlanjutan yang relevan bagi Merdeka, dan menyusun rekomendasi untuk memperbarui strategi, kebijakan, target, dan pedoman keberlanjutan Merdeka.
  • Mengidentifikasi dan mengelola dampak operasi Merdeka terhadap lingkungan, sosial, dan ekonomi.
  • Menelaah metode komunikasi kebijakan, strategi, target dan kinerja keberlanjutan Merdeka terhadap pihak internal dan eksternal.
Laporan Keberlanjutan 2024

Laporan Keberlanjutan

By using our website, you hereby consent to our Disclaimer and agree to all of its terms.